Follow Us

Walau Jadi 'Bawahan' Jokowi, Nyatanya Jabatan Menteri Pertahanan Prabowo Bisa Menggantikan Peran Presiden Tanpa Melalui Pemilu

Seto Ajinugroho - Rabu, 23 Oktober 2019 | 13:03
Walau Jadi 'Bawahan' Jokowi, Nyatanya Jabatan Menteri Pertahanan Prabowo Bisa Menggantikan Peran Presiden Tanpa Melalui Pemilu
Kompas.com MAULANA MAHARDHIKA

Walau Jadi 'Bawahan' Jokowi, Nyatanya Jabatan Menteri Pertahanan Prabowo Bisa Menggantikan Peran Presiden Tanpa Melalui Pemilu

Selambat-lambatnya tiga puluh hari setelah itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai berakhir masa jabatannya.

Tak percaya? Indonesia pernah mengalami situasi sedemikan rupa dimana pada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi tahun 1948 saat Agresi Militer II Belanda berlangsung.

Saat itu Mr. Syafruddin Prawiranegara yang merangkap Menteri Pertahanan, Mr. Alexander Andries Maramis (Menteri Luar Negeri) dan dr. Sukiman, Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri Kesehatan, beserta menteri lainnya menjalankan pemerintahan Indonesia karena Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda.

PDRI
Wikipedia

PDRI

Namun tentunya kita berharap tak ada lagi situasi sedemikan rupa sehingga roda pemerintahan Indonesia sekarang berjalan dengan normal dan semestinya. (Seto Aji/Sosok.ID)

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest