Sosok.ID- Seorang mantan narapidana wanita menceritakan kehidupan mengerikan yang harus dijalani selama menjadi tahanan di Peru.
Michaella McCollum bahkan nyaris dibunuh hanya karena menggati saluran televisi.
Bersama dengan Melissa Red, ia ditangkap karena telah menyelundupkan narkoba di Peru pada 6 Agustus 2013.
Peru Two, sebutan mereka, menyelundupkan 11 kilogram narkoba jenis kokain senilai 1,5 juta poundsterling atau sekitar Rp 27.4 miliar, keluar dari Lima.
Keduanya dihukum selama enam tahun dan delapan bulan di penjara.
Namun pada 2016, pemerintah Peru sepakat untuk mengusir mereka.
Mantan penyelundup narkoba yang kini berusia 25 tahun itu menceritakan hidupnya di penjara di mana kelaparan, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba merajalela.
Kepada Mail on Sunday via Daily Mirror Minggu (20/10/2019), dia mengaku tidak tahu di mana Peru ketika direkrut untuk mengeluarkan barang haram itu.
Ibu dari dua anak itu mengatakan, dia direkrut oleh pria London bernama Davey ketika bekerja pelayan di Ibiza sebelum pria Kolumbia bernama Mateo menyuruhnya membawa pulang 11 kg kokain itu.