Follow Us

Rp 31 Juta Raib, Tante Tiara Malah Memohon Hingga Bersujud ke Polisi untuk Bebaskan Perampok yang Gasak Uangnya

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 20 Oktober 2019 | 13:17
Tante Tiara korban perampokan bersujud ke Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban
TRIBUNMADURA/IST

Tante Tiara korban perampokan bersujud ke Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban

Baca Juga: Barang Kenangan Mendiang Suami Dirampok, Nenek Berusia 93 Tahun Meninggal Dunia Akibat Sindrom Patah Hati,

Arsal mengaku baru kali ini ia menangani kasus di mana korban yang dirugikan tak mau pelaku dihukum.

Sementara uang hasil curian itu sudah dibagi-bagi pada para pelaku.

Ada yang mendapat bagian Rp 10 juta, Rp 5 juta, dan Rp 1 juta.

Uang tersebut, oleh pelaku digunakan untuk membeli dua sepeda motor, tiga ekor kambing, satu celana panjang, dan dua buah jaket.

Apabila terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.(*)

Source : Instagram, Warta Kota, Tribun Madura

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest