Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa konfigurasi pesawat tempur KFX / IFX sudah sesuai dengan persyaratan Angkatan Udara Indonesia (TNI AU) dan Angkatan Udara Republik Korea (ROKAF).
Sebelumnya dalam perjanjian pada tahun 2015, sekitar 168 unit pesawat akan diproduksi dengan Korea Selatan menerima 120 pesawat sementara Indonesia akan mendapatkan 48 unit.
Namun Indonesia menunggak pembayaran 230 miliar won (US $ 200 juta) yang merupakan bagian dari partisipasinya dalam proyek KF-X yang dipimpin Korea Selatan, juru bicara
Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea (DAPA) , Kang Hwan-seok mengatakan kepada wartawan hal ini di Seoul pada 22 Oktober 2018.
Pejabat Indonesia kemudian mengkonfirmasi bahwa mereka menginginkan negosiasi ulang sehingga sebagian pembayaran dapat dilakukan dalam imbal dagang komoditas.
Meski demikian sampai sekarang masih abu-abu apakah Indonesia akan melanjutkan pembuatan jet tempur ini atau tidak. (Seto Aji/Sosok.ID)