Pada tahun 2018 pernah terjadi kasus yang hampir sama di dunia penerbangan Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, pada November 2018, pesawat Sriwijaya Air tujuan Bengkulu-Jakarta diprotes penumpang karena membawa sekitar 2 ton durian di kargo.
Maskapai Manajemen yang bersangkutan memberikan komentar bahwa mereka telah mengemas buah tersebut sesuai dengan prosedur dan diletakkan dalam bagasi.
Menurut Kepala Bandara Fatmawati, Anies Wardhana mengatakan bahwa mengangkut buah durian diperbolehkan dalam peraturan penerbangan.
"Di kargo boleh bawa durian tidak membahayakan penerbangan. Namun, kasus kemarin itu mengganggu kenyamanan penumpang lain," ujar Anies.
Namun harus dikemas agar tidak mengganggu penerbangan tersebut. (*)