Sosok.ID - Perbuatan bejat seorang kakak kandung yang tega menghamili adiknya bahkan mengancam apabila perbuatan asusilanya dibongkar sang adik.
Bahkan sekarang usia kandungan adiknya tersebut telah menginjak bulan kelima dan perutnya sudah mulai membesar.
Romi (23) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sanggatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan aparat kepolisian Polres Kutim, Selasa (1/10/2019).
Romi ditangkap petugas karena telah mencabuli B (19) yang tak lain adik kandungnya sendiri hingga sang adik hamil lima bulan.
Baca Juga: Bongkar Makam Nenek 84 Tahun dan Nekat Perkosa Mayatnya Bergantian, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi
Meskipun perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun, sang adik melaporkan kakaknya sendiri ke polisi hingga akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, kejadian berawal korban mengaku sering di-bully di sekolah oleh temannya karena kondisi keluarganya yang kurang mampu.
Sambung Ferry, saat pulang, korban sering curhat ke kakak kandungnya, Romi.
Dari curhatan itu berujung pada ajakan berhubungan badan yang dilakukan oleh Romi.
"Dia (B) sering curhat ke kakaknya. Karena curhatan itu secara terus-menerus, kakaknya mengajak berhubungan badan. Itu asal muasalnya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).