Follow Us

40 WNI Berangkat ke Luar Negeri Setelah Dapat Beasiswa Kuliah Dan Dibayar Rp 12,4 Juta/Bulan, Ternyata Justru Jadi Korban Perdagangan Manusia

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 10 Oktober 2019 | 06:30
40 WNI Berangkat ke Luar Negeri Setelah Dapat Beasiswa Kuliah Dan Dibayar Rp 12,4 Juta/Bulan, Ternyata Justru Jadi Korban Perdagangan Manusia
(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

40 WNI Berangkat ke Luar Negeri Setelah Dapat Beasiswa Kuliah Dan Dibayar Rp 12,4 Juta/Bulan, Ternyata Justru Jadi Korban Perdagangan Manusia

Sosok.ID - Sebanyak 40 warga negara Indonesia ( WNI) menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus beasiswa kuliah sambil bekerja di Taiwan.

Cara ini merupakan modus baru perdagangan orang yang diungkap Polri.

"Ada modus operandi baru, yaitu menjanjikan beasiswa kuliah di luar negeri sambil bekerja di Taiwan. Sudah ada 40 orang WNI yang jadi korban," ungkap Wakil Direktur Tidak Pidana Umum Bareksirm Polri Kombes Agus Nugroho dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).

Agus mengatakan, para korban tersebut rata-rata berasal dari Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Castina Menangis, TKW Asal Indramayu Bercerita Perlakuan yang Dilakukan Si Majikan di Singapura, Dianggap Pembawa Kuman Penyakit Hingga Makan Sekali Sehari

Mereka dijanjikan kuliah di Chienkuo Technology University dan mendapat gaji dari pekerjaan sebesar 27.000 Dollar Taiwan atau Rp 12,4 juta.

Namun pada kenyataannya, para korban dipekerjakan dari Senin hingga Sabtu di pabrik pembuatan rak besi.

Sementara pada Minggu, mereka menjalani kegiatan belajar Bahasa Taiwan yang dibuat seolah-olah seperti kuliah dengan melibatkan orang lokal yang juga sebagai jaringan pelaku.

"Setelah di Taiwan, mereka kerja dari Senin-Sabtu dan untuk hari Minggu, dikamuflase seolah-olah seperti kuliah. Tapi isinya belajar Bahasa Taiwan untuk memudahkan pekerjaan itu sendiri," terang dia.

Baca Juga: Bongkar Makam Nenek 84 Tahun dan Nekat Perkosa Mayatnya Bergantian, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi

Para korban juga hanya menerima gaji sebesar 5.000 NT atau sekitar Rp 2 juta.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest