Ia berusaha kabur dengan melompat dari lantai 29 apartemen yang digunakan untuk tempat berjudi tersebut.
Dari penggrebekan tempat judi tersebut, banyak barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.
antara lain uang tunai sekitar Rp 200 juta hingga fasilitas perjudian seperti meja judi dan kartu ataupun koin judi.
Penggrebekan tersebut adalah hasil dari informasi yang diterima dari warga setempat.
Polisi menyebutkan bahwa tempat perjudian tersebut baru sepekan kemarin di buka. (*)