Begitu tiba di lokasi, Katim Heri dan rekan-rekan mendapati pelaku yang berinisal E sedang makan siang.
Bukannya langsung meringkus, Katim Heri mempersilakan pelaku menyelesaikan makan siangnya.
Bahkan Katim Heri juga membayar tagihan makan pelaku tersebut.
Katim Heri menjelaskan, dalam menindak dan memperlakukan pelaku kejahatan, harus berdasar kepada persoalan hukum, yakni melihat terlebih dahulu tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Pedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penangkapan pelaku kejahatan yang dimaksud Kapolda, kata Katim Heri, ada tiga unsur yakni yuridis, teknis dan etis.
2. Jacklyn Choppers atau Bang Jack, tugas di Satuan Jatanras Polda Metro Jaya
Baru-baru ini Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menciduk HS, pria yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Video HS sempat viral di media sosial.
Rupanya, dalam penangkapan pria pengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi itu, ada sosok polisi nyentrik yang cukup populer, dialah Aiptu Jakaria atau juga dikenal dengan nama Jacklyn Choppers atau Bang Jack.
Di akun Youtube-nya, Aiptu Jakaria atau Jacklyn Choppers alias Bang Jack, juga mengunggah detik-detik penangkapan pria pengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.