"Setelah dicocokan dengan Yosef, hasilnya benar bahwa TKI yang diterkam buaya itu adalah Yosef," ungkap Siwa.
Siwa menuturkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi peristiwa naas yang menimpa Yosef.
Tahun 2019 NTT Sudah Terima 87 Jenazah TKI Ilegal
Diberitakan sebelumnya, dalam kurun waktu Januari hingga 1 Oktober 2019 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menerima 87 jenazah TKI.
Terakhir, NTT mendapat kiriman jenazah seorang ibu tiga anak, Taroci Sila, asal Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Jenazah Taroci tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (1/10/2019) didampingi putra sulungnya yang masih remaja dan disambut isak tangis sanak keluarga. Sementara suami dan dua anak Taroci masih berada di Malaysia.
Taroci diketahui bekerja di Malaysia sejak tahun 2002. Ia menetap di sebuah kontrakan di Selangor bersama suami dan tiga anaknya. Suami Taroci sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan.
Taroci meninggal dunia akibat ledakan kompor gas di kontrakan mereka. Ia sempat mendapat perawatan di rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Timoteus K. Suban, yang ikut menjemput jenazah di Bandara El Tari Kupang, kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, pihaknya sempat kesulitan mengintifikasi identitas Taroci, pasalnya Taroci merupakan TKI Ilegal.
"Ssjauah ini jenazah yang kami terima sudah 87 jenazah dari 87 itu, hanya satu yang legal, yang lain, Ilegal. Kita tentunya berupaya mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat. Kalau mereka ilegal maka kita akan kesulitan memberikan perlindungan kepada mereka," ujar Timoteus.