Follow Us

Kena Tuntut Ganti Rugi Rp 10 M Padahal Belum Seminggu Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Disebut Ogah Bayar Tuntutan

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 06 Oktober 2019 | 16:40
Kena Tuntut Rp 10 M Padahal Belum Seminggu Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Disebut Ogah Bayar Tuntutan
Tribunnews/Jeprima

Kena Tuntut Rp 10 M Padahal Belum Seminggu Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Disebut Ogah Bayar Tuntutan

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Kendati gugatan telah diajukan, sidang gugatan ini rupanya harus ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019.

Penundaan sidang terjadi lantaran para tergugat menyatakan diri absen dan menolak hadir dalam sidang.

Baca Juga: 11 Tahun Lalu Bersimpuh dan Menangis di Depan Jasad Soeharto, Mayangsari Malah Diusir Keluarga Cendana

Salah satunya adalah Mulan Jameela.

Hakim ketua , Joni bahkan menyebut bahwa Mulan Jameela disebut-sebut menolak menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.

Sehingga bisa dibilang, Mulan Jameela menolak untuk mengakui atau bahkan membayar tuntutan ganti rugi yang diajukan ini.

Baca Juga: Ogah Penampilannya Terus Disamakan dengan Ayu Ting Ting, Nagita Slavina Protes: Aku Nggak Punya Baju Begitu!

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Disumpah Jadi Anggota DPR Bergaji 1 Mobil Baru, Mulan Jameela Malah Pamer Dapat Pin Emas 24 Karat Rp 9,1 Juta!

Source : Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest