Follow Us

Kena Tuntut Ganti Rugi Rp 10 M Padahal Belum Seminggu Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Disebut Ogah Bayar Tuntutan

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 06 Oktober 2019 | 16:40
Kena Tuntut Rp 10 M Padahal Belum Seminggu Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Disebut Ogah Bayar Tuntutan
Tribunnews/Jeprima

Kena Tuntut Rp 10 M Padahal Belum Seminggu Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Disebut Ogah Bayar Tuntutan

Belum lagi ditambah dengan fasilitas mewah tambahan lainnya seperti rumah jabatan yang biaya perawatannya ditanggung negara.

Kendati demikian, belum sempat mencicipi indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela harus menghadapi fakta pahit.

Bukan apa-apa, baru seminggu resmi jadi anggota DPR RI, Mulan Jameela justri dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 10 milyar kepada pesaingnya.

Baca Juga: Mati-matian Ogah Komentar Soal Gosip Ayah Biologis Anaknya, Mayangsari Nyatanya Pernah Ngaku Hamil ke Adi Firansyah

Dilansir Sosok.ID dari Wartakotalive, Mulan Jameela baru saja dituntut bayar ganti rugi oleh Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Sigit Ibnugroho Sarasprono adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Mulan Jameela Sah Jadi Anggota DPR, Info Pendidikan Terakhirnya Jadi Buruan, Tak Terdaftar di Forlap Dikti?

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Apesnya, Mulan Jameela termasuk ke dalam daftar 9 caleg yang digugat oleh Sigit ke pengadilan tinggi negara.

Baca Juga: Pernah Ngaku Tak Niat Nikahi Ahmad Dhani, Mulan Jameela Luluh Gegara Suami Ngemis Cintanya Sampai Nangis!

Source : Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest