Sosok.ID - Tepat Selasa (1/10/2019) kemarin Mulan Jameela baru saja dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Mulan Jameela bersama dengan ratusan anggota DPR RI terpilih lainnya baru saja dilantik serempak di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Namun baru 2 hari sah jadi anggota DPR, Mulan Jameela sudah menjadi incaran media terkait informasi soal pendidikan terakhirnya.
Ya, melansir Grid.ID, kabar lolosnya Mulan Jameela ke kursi dewan rakyat di Senayan pertama kali terungkap lewat surat keputusan yang baru saja dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengutip Kompas.com, KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Dalam surat keputusan tersebut, Mulan Jameela dinyatakan lolos sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihannya, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dari partai Gerindra pun bukan tanpa kontroversi.
Usut punya usut, istri dari Ahmad Dhani ini berhasil terpilih jadi anggota DPR usai memenangkan gugatan di pengadilan terhadap partai pengusungnya, Gerindra.
Mulan Jameela pun berhasil menggantikan dua pesaingnya dari partai yang sama, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Baru dua hari resmi dilantik sebagai anggota DPR, Mulan Jameela lagi-lagi jadi sorotan publik.
Publik yang terkejut dengan kabar lolosnya Mulan Jameela ke Senayan pun mulai penasaran dengan jejak pendidikan mantan pentolan Duo Maia ini
Bukan tanpa sebab publik mendadak penasaran dengan pendidikan terakhir istri Ahmad Dhani ini.
Pasalnya saat pelantikan 575 anggota DPR RI kemarin, anak Bupati Talaud, Hillary Lasut sukses mencuri perhatian.
Bukan karena doplengan nama ayahnya sebagai pejabata atau sosoknya yang terkenal, melainkan karena prestasi yang ia capai di usia semuda itu.
Di usia 23 tahun, Hillary Lasut telah menjadi anggota DPR RI dan akan segera meraih gelar doktor.
Tentu saja hal ini membuat publik tiba-tiba penasaran dengan pendidikan terakhir Mulan Jameela yang lolos jadi anggota DPR RI di usia 40 tahun?
Baca Juga: Sah Jadi Anggota DPR, Ini Jawaban Mulan Jameela Ketika Ditanya Bisa Tidak Bikin RUU
Ditelusuri tim Sosok.ID dari laman website resmi http://www.dpr.go.id, dalam data profil Mulan Jameela, keterangan tentang riwayat pendidikan masih belum dicantumkan.
Kemudian tim Sosok.ID membandingkannya dengan data Krisdayati, yang juga sama-sama pendatang baru di dunia politik.
Data riwayat pendidikan milik Krisdayanti juga belum dicantumkan.
Namun bila dibandingkan dengan para wajah lama di dunia politik seperti Dessy Ratnasari, tentu saja data riwayat pendidikannya mulai dari SD hingga kuliah tercantum dengan lengkap.
Sampai disini, tim Sosok.ID berasumsi bahwa data riwayat pendidikan para anggota DPR baru memang belum di-input.
Tidak menyerah, Tim Sosok.ID kembali menelusuri melalui data informasi pada dunia maya.
Berdasarkan penelusuran, sekitar 26 September 2017 silam, akun Twitter Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-ABA, @stbaypiaba pernah menulis cuitan tentang Mulan Jameela.
Dalam cuitan tersebut, akun Twitter @stbaypiaba mengatakan bahwa Mulan Jameela pernah mengenyam pendidikan di kampus bahasa tersebut.
Diketahui, STBA Yapar-ABA adalah institut tinggi ilmu bahasa asing yang berlokasi di Jalan Cihampelas, Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat.
Melalui penelusuran,Tim Sosok.ID berusaha mengkonfirmasi apakah benar Mulan Jameela adalah alumni STBA Yapari-ABA lewat laman resmi Forlap Ristekditi.
Namun setelah melalui beberapa kali penelusuran, nama mahasiswa Raden Terry Tantri Wulansari aka Mulan Jameela sama sekali tidak ditemukan dalam daftar mahasiswa STBA Yapari-ABA.
Sampai berita ini ditayangkan, pendidikan terakhir Mulan Jameela masih menjadi misteri dan akan terus ditelusuri oleh tim Sosok.ID.
Apakah benar Mulan Jameela mencapai jenjang terakhirnya sebagai mahasiswa atau semata hanya lulusan SMA?
Karena pada dasarnya, berdasarkan syarat keanggotaan DPR RI yang dilansir Sosok.ID dari laman resmi http://www.dpr.go.id, untuk menjadi seorang anggota dewan, latar belakang calon legislatr minimal adalah SMA dan merupakan WNI berusia minimal 21 tahun.
Baca Juga: Mulan Jameela Akui Suaminya Kerap Main Serong dengan Wanita Lain, Ahmad Dhani: Enak Selingkuh
Tak ada peraturan yang mengatakan bahwa seorang anggota DPR RI harusnya ddari kalangan lulusan perguruan tinggi.
Sehingga dalam kasus ini, bila seandainya Mulan Jameela adalah seorang lulusan SMA, ia masih bisa menjadi anggota DPR RI.
(*)