Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
Kasis tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian dan perkembanganya akan disampaikan secepatnya.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com. (*)