N diancam akan dipukul hingga patah tulang apabila tidak menuruti nafsu bejat ayah tirinya tersebut.
Setelah kejadian yang memilukan tersebut, sang ibu bukannya membela buah hatinya justru merasa N mengkhianatinya.
N dianggap sebagai pelakor oleh ibu kandungnya sendiri setelah dirudapaksa oleh suami ibu tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo yang baru Rizki Santoso.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
S mengaku dikaruniai satu orang anak saat masih berhubungan dengan mantan istrinya tersebut.
anak tersebut adalah remaja berinisial N tersebut, namun rumah tangganya harus kandas dan berujung perceraian.
Hak asuh atas N tersebut jatuh ke tangan ibunya.
Dan N pun diajak oleh ibunya untuk tinggal dirumah suami barunya yang merupakan pelaku pencabulan terhadap N.
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia, dilansir dari Kompas.com.