Uang itu merupakan honor kegiatan pegawai yang sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD.
Setibanya di kantor gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.
Sementara kedua pegawai itu pergi shalat ashar dan sekaligus melakukan absen pulang.
Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang.
Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.