Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miliki 4 Istri Dan 2 Anak, Pria di Indramayu Ini Mengaku LGBT Serta Sering Foya-Foya, Meninggal di Tangan 5 Pembunuh Bayaran yang Disewa Ibu Kandungnya

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 29 September 2019 | 08:33
Miliki 4 Istri Dan 2 Anak, Pria di Indramayu Ini Mengaku LGBT Serta Sering Foya-Foya, Meninggal di Tangan 5 Pembunuh Bayaran yang Disewa Ibu Kandungnya
Kolase Tribun Cirebon

Miliki 4 Istri Dan 2 Anak, Pria di Indramayu Ini Mengaku LGBT Serta Sering Foya-Foya, Meninggal di Tangan 5 Pembunuh Bayaran yang Disewa Ibu Kandungnya

Sosok.ID - Carudin (32) harus meregang nyawa setelah dieksekusi oleh lima pembunuh bayaran.

Ia dihabisi oleh kelima pembunuh bayaran tersebut di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Awalnya, jasad korban ditemukan oleh warga setempat pada Hari Rabu (26/9/19) sore lalu.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi wajah korban sudah sulit untuk dikenali.

Baca Juga: Tak Kuat Dicemooh Gegara Anaknya Ngaku Ditiduri Atta Halilintar, Ibunda Bebby Fey Pingsan Sampai Dilarikan ke RS

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/19).

Rupanya, kelima pembunuh bayaran tersebut disewa oleh orang terdekat korban untuk menghabisi nyawa korban.

Kelima pembunuh tersebut berinisial WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), IG (30).

Pria yang memiliki 4 istri dan 2 anak tersebut dihabisi karena ketahuan memiliki penyimpangan seksual.

Baca Juga: 12 Tahun Berlalu, Begini Nasib Miris Keluarga Adi Firansyah, Pria yang Dulu Digosipkan Sebagai Ayah Biologis Anak Mayangsari

Terungkap ternyata korban adalah penyuka sesama jenis atau LGBT.

Korban dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar pada kepala baguan belakang.

Otak Perbuatan keji tersebut ternyata adalah orang yang melahirkan Carudin sendiri.

Seorang ibu berinisial DRH (50) tega membunuh anak semata wayangnya tersebut dengan cara yang kejam melalui tangan kelima orang sewaannya.

Yoris MY Marzuki menuturkan mengenai kronologi kejadian yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Ngaku Pernah 6 Kali Diperkosa Genderuwo, Bebby Fey Mual Pengin Muntah, Ki Alam Sebut Sosoknya Tengah Hadir

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
(Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Awalnya, ibu korban yang adalah otak dari kasus pembunuhan ini merasa kesal dengan tingkah laku anaknya tersebut.

Carudin sering sekali meminta uang kepada ibunya tersebut hanya untuk foya-foya.

bahkan kekayaan dan tabungan serta aset dari sang DRH hampir ludes dijual oleh anaknya tersebut.

Uang dari hasil meminta kepada DRH tersebut digunakan untuk memuaskan nafsu duniawi Carudin.

Ternyata Carudin memiliki kehidupan yang glamor.

Baca Juga: Anak Jadi Korban Kekejian Keluarga Inses di Sukabumi, Ibu Kandung Bocah Itu Minta Pelaku Dihukum Mati

Korban juga menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba, ternyata Carudin adalah seorang pecandu narkoba.

Tak sampai di situ saja, Korban yang telah memiliki empat istri dan dua anak tersebut memiliki penyimpangan seksual.

Ia menyukai sesama jenis atau yang sering disebut LBGT, uang tersebut juga digunakan untuk memenuhi nafsu korban yang menyimpang

Bahkan tidak jarang, demi memuaskan nafsunya itu, korban sering melakukan tindak kekerasan terhadap tersangka apabila tidak mau menuruti keinginannya.

Baca Juga: Sosok Desainer Internasional Asal Indonesia, dari Ariana Grande Hingga Meghan Trainor Gunakan Pakaian Rancangannya

DRH sempat berpikir ingin melaporkan anaknya itu ke polisi atas perbuatan yang selama ini ia alami.

Namun, niatan itu urung karena merasa tidak tega melihat anak satu-satunya itu mendekam di penjara, DRH lebih memilih untuk melenyapkan nyawa anaknya tersebut.

DRH memberi upah sebesar Rp 20 juta untuk para pembunuh bayaran tersebut sebagai pemulus aksi pembunuhan.

"DRH mendatangi para pelaku dan memberi uang sebanyak Rp 20 juta, uang ini sebagai uang ongkos pembunuhan," tutur Yoris, dikutip dariTribun Cirebon.

Baca Juga: Ngaku Sering Pulang Jam 3 Pagi, Betrand Peto Bikin Nagita Slavina Kaget : Hah Ngapain Aja Kamu?

Sekali waktu pernah istri ketiga Carudin mengadu pada mertuanya terkait tingkah sang suami yang semakin menjadi.

Menantunya menyampaikan kepada SRH bahwa Carudin menyukai sesama jenis alias LGBT.

Oleh sebab itu, istri ketiga Carudin itu berniat untuk menceraikan korban.

DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
(Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Saat itu DRH tidak langsung mempercayai pengakuan istri ketiga Carudin.

"Baru ketahuan beberapa tahun terakhir, istrinya yang ketiga bicara langsung ke saya," kata DRH saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019),dikutip dariTribunJabar.

Akhirnya, Carudin mengaku sebagai LGBT pada sang ibu ketika ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Kegeraman ibunya tersebut semakin memuncak hingga ia tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anaknya yang sudah semakin menjadi-jadi dan merasahkannya.

Baca Juga: Walau Gas Air Mata Menyeruak, Para Pedagang Ini Tetap Santuy Mengais Rezeki di Tengah Kerusuhan Demo Mahasiswa

Akhirnya korban meregang nyawa setelah dianiaya oleh kelima pembunuh sewaan DRH tersebut.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki,dikutip dari Tribun Cirebon.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Dengan ancaman hukuman, yakni pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. (*)

Baca Juga: Ngaku Suka Sesama Jenis Padahal Punya 4 Istri, Pria Asal Indramayu Tewas Dibunuh Ibunya dengan Modal Rp 20 Juta

Source : Tribunjabar.co.id tribuncirebon.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x