Sosok.id - Seorang wanita di Cina berniat untuk menggugurkan kandungannya yang berusia 34 minggu.
Wanita asal Beijing itu memutuskan untuk melakukan aborsi usai mengetahui bahwa bayi yang dikandungnya mengalami cacat.
Wanita bernama Hu itu pun lantas melakukan operasi dan dinyatakan berhasil oleh petugas medis.
Adapun operasi itu juga telah disetujui oleh berbagai pihak yang berwenang.
Namun, hal mengejutkan terjadi ketika Hu ingin melihat janin yang berhasil diambil dari rahimnya itu.
Baca Juga: Makna Tersembunyi dari 5 Lambang Pancasila yang Jarang Diketahui Masyarakat Indonesia
Hu, saat itu berniat untuk mengucapkan selamat tinggal pada janin berjenis kelamin perempuan itu.
Tak disangka, janin itu justru menangis dengan kencang.
Dilansir dari Daily Mail pada Rabu (18/9/2019), insiden ini terjadi pada Maret 2016 lalu.
Namun, belakangan kasus ini terungkap ke media usi Pengadilan Menengah Beijing No. 2 merilis dokumen-dokumen terkait.
Hu dan suaminya, Gao telah mengugat rumah sakit.