Sosok.ID - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI kembali jadi pusat perhatian publik Tanah Air.
Sebelumnya diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI sempat bikin geger publik gara-gara wacana akan mulai mengawasi tayangan Netflix dan YouTube.
Kini Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI malah beri sanksi pada tayangan animasi Spongebob Squarepants karena diduga mengandung kekerasan.
Ya, melansir Kompas.com dan Tribunnews, KPI sempat diberitakan memiliki wacana bakal mengawasi konten tayangan Netflix dan YouTube.
Baca Juga: Masa Lalu Betrand Peto Diobok-obok Media, Ruben Onsu Geram: Terpikir Enggak Dampak Perbuatan Kalian?
Wacana pengawasan ini dimaksudkan agar siaran di media digita tersebut benarpbenar layak ditonton dan memiliki nilai edukasi.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio memastikan, bahkan pihaknya akan membuat regulasi yang adil dalam pengawasan terhadap media-media baru di Indonesia.
Dan konten yang disorot KPI merupakan yang terdapat dalam platform seperti YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya.
Terkait rencana pengawasan terhadap konten di media-media baru, Agung menyebut pihaknya akan memberikan teguran terhadap konten-konten yang terbukti melanggar.
"Bukan pembuat kontennya, jadi kalau konten kreator enggak akan kami berikan dalam tanda kutip teguran ya seperti yang terjadi di lembaga penyiaran konvensional," ujar Agung seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.