Adapun, suami korban melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999. (*)
Alih-alih Ingin Sembuh dari Penyakit, Ibu Paruh Baya Justru Diberi Obat Kadaluarsa oleh Puskesmas Setempat, Ini Kronologinya!
Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 10 September 2019 | 13:00
Popular
Hot Topic
Tag Popular