“Kesini cuma antar obat, gak bisa komentar apa-apa. Maaf ya,” ujar salah seorang pegawai sambil meninggalkan kediaman Nur.
Mereka ke rumah Nur hanya untuk memberikan obar-obatan yang harus dikonsumsi Nur demi kesembuhannya dari penyakit paru-paru basah.
Ibu Hamil Keracunan Obat Kadaluarsa
Setali tiga uang, kasus yang sama pernah dialami oleh seorang hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mengaku mengalami keracunan setelah konsumsi obat dari Puskesmas Kamal Utara, Jakarta Utara, (16/8/19).
Setelah protes, pihak puskesmas sempat membawa ibu hamil tersebut ke rumah sakit BUN untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kisah Jennifer Pan, Bocah yang Tembak Kepala Ibunya Karena Disuruh Belajar Terus-terusan
Korban dan suaminya dipaksa untuk menandatangani surat penyataan yang berisi pihak keluarga tidak akan melakukan tuntutan kepada puskesmas tersebut.
Namun pihak keluarga menolak penandatanganan surat pernyataan tersebut hingga obat yang diberikan oleh RS BUN kepada pasien keracunan itu ditahan pihak rumah sakit.
Korban pun melaporkan kasus salah pemberian obat kadaluwarsa tersebut kepada pihak yang berwajib.
Dilansir dari Kompas.com, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 940/K/VII/2019/SEK PENJ.