Dengan iming-iming uang saku kepada siswa magang tersebut akan mendapatkan upah dengan kisaran Rp 4 juta sampai Rp 8 juta.
Dalam sosialisasi tersebut Riswanto juga mengatakan, diperkenalkan seorang bernama Mugiri yang menurut dia sebagai guru pembimbing PKL anaknya.
Ternyata saat persidangan mengenai kasus hilangnya anak Riswanto, Mugiri adalah seorang calo tenaga kerja.
Orangtua siswa yang mendapat sosialisasi kala itu dikenakan biaya sebesar Rp 2.250.000 sebagai biaya keperluan keberangkatan para siswa ke Bali.
Sekitar 31 Desember 2009, sebelum keberangkatan ke Bali, Agiel, anak Riswanto dan kawan-kawannya diminta untuk membuat Kartu Tanda Penduduk.
Padahal kala itu anak Riswanto masih berusia enam belas tahun.
Awalnya Riswanto tak menaruh curiga dengan Magang Studi anaknya.
Namun rasa kecurigaan tersebut muncul saat ia menerima surat dari PT Sentra Buana Utama tertanggal 2 Maret 2010.
Dalam surat tersebut memberitahukan bahwa KM Jimmy Wijaya tempat Agiel magang mengalami hilang kontak per 6 Februari 2010 pukul 04.00 WIT.
Dalam surat tersebut juga mencantumkan tanggal Agiel mulai bekerja di kapal tersebut, yakni 27 Februari 2010.