Follow Us

Viral, Dianggap Ganggu Istri Orang, Seorang Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 Juta, Begini Kronologinya

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 04 September 2019 | 21:00
Dianggap Ganggu Istri Orang, Seorang Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 Juta, Dalam 7 Hari Tak Bisa Melunasi Dendanya Bertambah
Tangkapan Layar Facebook Jassica Ayu Fallacia

Dianggap Ganggu Istri Orang, Seorang Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 Juta, Dalam 7 Hari Tak Bisa Melunasi Dendanya Bertambah

Pria tersebut tak ingin membebani keluarganya terutama ibunya yang sedang sakit supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Seorang pria yang tak terkena sorot kamera juga ikut berkomentar.

Dalam bahasa jawa ia mengatakan bahwa urusan denda Rp 30 juta tersebut yang pertama.

Namun untuk urusan dengan pria yang tak tersorot kamera ia mengatakan bahwa urusannya berbeda lagi.

Baca Juga: Diduga Lupa Mematikan Rokok, Seorang Pemuda Meninggal Hangus Terbakar

Video viral ini diunggah oleh akun Facebook Jassica Ayu Fallacia pada Selasa (3/9/19) pukul 15.02 atau sekitar pukul tiga sore.

Sampai berita ini disiarkan, video pertama telah ditonton lebih dari 44.000 kali, dan di bagikan sebanyak 45 kali.

Sedang video kedua telah ditonton lebih dari 13.000 kali.

Kebenaran mengenai kejadian tersebut masih simpang siur.

Baca Juga: Misi Kina, Kisah Operasi Militer Mendebarkan TNI AU yang Kibuli Otoritas Bandara Filipina

Pihak Sosok.ID masih mencari kebenaran unggahan video tersebut dari pihak yang berwenang. (*)

Source : Facebook

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest