Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengakuan Ibu Kandung dari Bayi yang Dibunuh Ayah Tirinya di Bekasi, Baru 4 Hari Kenal Langsung Menikah

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 01 September 2019 | 06:00
Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019).
(TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019).

Sosok.ID - Perkembangan kasus penganiayaan terhadap bayi berusia lima belas bulan di Bekasi yang berujung kematian.

Baru-baru ini saat dimintai keterangan oleh penyidik, ibu kandung dari bayi tersebut mengatakan hal yang diluar dugaan publik.

Danis Aprilia (36), seorang ibu di Bekasi ini harus menerima kenyataan pahit setelah beberapa hari menikah dengan pria bernama Roni Andriawan (39).

Pasalnya, anak Danis Aprilia yang masih berusia 15 bulan meninggal dunia diduga dianiaya ayah tirinya, Roni Andriawan.

Baca Juga: Menangis Kelaparan, Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Tebing Bersama 5 Jasad yang Diduga Anggota Keluarganya

Roni Andriawan tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Padahal, Roni Andriawan baru saja menikahi Danis Aprilia 20 Agustus 2019 kemarin.

Kini, Roni Andriawan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan polisi, Roni Andriawan menganiaya korban dengan cara dilempar sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Buntut Perseteruan Elza Syarif dengan Nikita Mirzani, Poppy Kelly Naik Pitam: Masa Bodoh Kalian Semua!

Dua diantaranya membentur tembok.

Hal ini dilakukan lantaran tersangka diduga merasa kesal dengan sikap bayi yang rewel karena sedang menderita demam.

"Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito.

Wito mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka sempat berlangsung alot.

Baca Juga: Dibelikan Kado Ultah dengan Harga Selangit, Sarwendah Kepergok Kembalikan Tas Mewah dari Ruben Onsu: Sayang Uangnya!

Tersangka selalu berdalih bahwa dia tidak melakukan tindakan penganiayaan.

Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, tersangka mulai kehabisan akal berdalih.

"Selama pemeriksaan kita lakukan bahwa kondisi pelaku baik-baik saja, memang pada saat kita melakukan penyelidikan awal berbelit-belit ingin mengelabui bahwa bukan dia pelakunya kemudian dengan kejelian kita, kita temukan bukti-bukti dan saksi-saksi akhirnya tersangka sendiri tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Wito.

Sehari-hari tersangka membuka usaha rumah makan bebek rica-rica di rumahnya.

Baca Juga: Viral! Nekat Hindari Razia, Seorang Pengendara Disepak oleh Oknum Polantas Hingga Terlempar ke Tengah Jalan

Adapun hubungan pernihakahan dengan istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia dilakukan secara siri.

"Berumah tangga antara tersangka dan istri ini menikah siri enam hari sebelum kejadian dan anak ini dibawa ke rumah baru dua hari," jelas dia.

Wito menjelaskan jika kondisi korban setelah terbentur lemas dan pingsan.

"Masih dalam keadaan hidup, dibawa ke klinik terdekat, setelah dibawa ke klinik disampaikan bahwa akan diarahkan ke rumah sakit karena ini kondisinya parah, sehingga dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," terangnya.

Baca Juga: Adam, Mafia Narkoba Terkaya di Indonesia yang Kalahkan Kekayaan Freddy Budiman dan Pony Tjandra, Asetnya Capai Rp 12,5 Triliun

Kasus Bayi Tewas Dilempar Ayah Tiri, Pelaku Sempat Pura-pura Tak Tahu dan Kabur ke WC dengan Alasan Sakit Perut
Kolase gambar dokumentasi istimewa/Tribunnews.com dan tangkap layar Tribun Video

Kasus Bayi Tewas Dilempar Ayah Tiri, Pelaku Sempat Pura-pura Tak Tahu dan Kabur ke WC dengan Alasan Sakit Perut

Sementara itu istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia, suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.

"Ya kalau marah-marah sering teriak-teriakan mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.

ketika kejadian, Danis Aprilia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu ia tengah sibuk solat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.

"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.

Baca Juga: Rugi Bandar Hingga Ratusan Juta, Aulia Kesuma Kini Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Suami dan Anak Tiri

Namun, suaminya bertingkah aneh, dia tiba-tiba merasakan sakit perut dan minta diantar ke dokter. Sementara anaknya sudah terdiam tanpa begerak sedikitpun.

"Dia suruh saya siap-siap minta antar berobat, pas saya gendong anak saya udah lemes tangannya, jidat (dahi) sudah biru, waktu itu saya enggak sempet nanya apa-apa soalnya suami udah nyuruh buru-buru," ungkap dia.

Danis bersama bayi dan suaminya lalu pergi berobat menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan, mereka justru ke bidan dan memeriksa kesehatan sang bayi. Dari bidan itu, mereka selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih.

"Abis dari rumah sakit anak saya diperiksa sebentar enggak lama udah meninggal, abis itu dibawa pulang, cuma dari situ mulai curiga anak saya meninggal enggak wajar," jelas dia.

Baca Juga: Alami Lumpuh Hingga Ditinggalkan sang Istri, Pria Asal Aceh Menolak Berdiam Diri Demi Nafkahi Ketiga Anaknya

Dia menikah dengan sang suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019. Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerika pinangan Roni.

Lokasi rumah pelaku di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
(TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Lokasi rumah pelaku di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Roni Andriwan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Atas kejadian ini, tersangka mengaku menyesal melakukan perbuatannya.

Baca Juga: Pengakuan Aulia Kesuma Usai Membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana : Mantan Suami Saya Juga Masih Ada

Roni Andriawan bahkan terlihat meminta maaaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.

"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," ungkap Roni Andriawan sambil digiring petugas menuju ruang tahanan.

( Mohamad Afkar S )

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Ayah Tiri Aniaya Bayi 15 Bulan, Danis Curhat Tak Tahu Suami Kasar: Kenal 4 Hari Langsung Nikah Siri"

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x