Kemudian, lanjut Febri, hasil pemeriksaan diserahkan ke pimpinan KPK pada 23 Januari 2019. Pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) membahas lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan itu.
Namun, seperti yang telah disebut di atas, proses ini tidak bisa tuntas karena Firli telah ditarik oleh Polri.
Namun, Febri memastikan, KPK telah menyerahkan data terkait rekam jejak tersebut kepada Pansel Capim KPK.
"KPK tidak dapat membuka Informasi lebih rinci. Namun, kami sudah memberikan informasi yang cukup pada pihak panitia seleksi," ujar dia. ( Ardito Ramadhan)
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Besaran Denda Tilang Jika Terjaring Operasi Patuh 2019 Polri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak 500 Pegawai KPK, Inilah Sosok Irjen Firli, Capim dari Polri".