Ia mengatakan bahwa ia adalah bagian dari kelompok teroris yang memiliki sel-sel yang masih bebas berkeliaran.
Atas perbuatannya itu, ia dijatuhi hukuman penjara selama 21 tahun.
Namun, apabila dia masih memberikan pernyataan yang berbahaya, mungkin hukumannya akan terus diperpanjang.(*)