Follow Us

Seorang Pria Nekat Tusuk Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas, Ia Sakit Hati Usai Mengetahui Hubungan Terlarang Itu Sudah Terjalin Selama 6 Tahun

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 24 Agustus 2019 | 06:35
Ilustrasi penusukan

Ilustrasi penusukan

Baca Juga: Ternyata Diawali dengan Insiden Pembantaian Sebelum KM Mina Sejati Dibajak, ABK Selamat: Ada yang Dibunuh Itu Masih Tidur Semua

Melihat korban tersungkur, pelaku dan mertuanya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku sempat mengurus administrasi rumah sakit dan meminta maaf.

Karena bingung, pelaku kemudian melarikan diri.

Pelaku diringkus di sebuah hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pelaku kami kenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," ujar dia.

(Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati, Pria di Solo Tusuk Selingkuhan Istrinya Gunakan Pisau Dapur"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest