Sosok.id- Pelaku pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten berhasil ditangkap.
Samin (29) ditangkap di tempat persembunyiannya di Tulang Bawang, Lampung pada Selasa (20/8/2019).
Berdasarkan pengakuannya, pelaku awalnya tak berniat untuk membunuh satu keluarga tersebut.
Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadian.
Peristiwa bermula ketika ia hendak pulang usai berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Cilegon, Banten.
"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda yang dikutip dari Kompas.com.
Awalnya ia hanya melihat pintu rumah Rustandi terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.
Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.
"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.
Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban Rustandi.