Lalu polisi menggeledah rumahnya dan ditemukan berbagai buku, video porno, dan potongan mayat.
Usai ditangkap, ayah Tsutomu yang mengetahui perbuatan putranya itu menolak untuk melakukan pembelaan dan bunuh diri.
Sementara Tsutomu sendiri juga tidak mau minta maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan.
Ia justru mengatakan jika perbuatannya itu dilakukan untuk kebaikan.
Akhirnya, atas perbuatannya tersebut, Tsutomo dijatuhi hukuman mati.
Ia dieksekusi dengan digantung pada 17 Juni 2008.
(*)