Follow Us

Berderai Air Mata, 28 Anggota Paskibra Amalatu Tetap Kibarkan sang Merah Putih Meski Tanpa Seragam

Tata Lugas Nastiti - Senin, 19 Agustus 2019 | 14:00
Berderai Air Mata, 28 Anggota Paskibra Amalatu Tetap Kibarkan sang Merah Putih Meski Tanpa Seragam
Kolase gambar Kompas.com/Enal Patty dan TRIBUN NEWS / HERUDIN

Berderai Air Mata, 28 Anggota Paskibra Amalatu Tetap Kibarkan sang Merah Putih Meski Tanpa Seragam

Sosok.ID - Semarak kemerdekaan HUT RI ke-74 masih terasa di berbagai pelosok Indonesia meski sudah dua hari berlalu.

Beragam cerita dan momen unik saat HUT Kemerdekaan RI ke-74 pun masih banyak beredar dan menarik untuk disimak.

Seperti kisah para paskibra Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Barat, Maluku yang menangis bersama saat mengibarkan sang merah putih di HUT RI ke-74.

Ya, seperti daerah lainnya di Indonesia, pada Sabtu (17/8/2019) kemarin, Kecamatan Amalautu, Kabupaten Seram Barat, Maluku baru saja menggelar upacara pengibaran bendera merah putih.

Baca Juga: Viral, Tak Ingin Sakiti Pujaan Hati, Seorang Pria Asal Kalbar Nekat Nikahi Kedua Pacarnya Sekaligus dengan Mas Kawin Rp 10 Ribu!

Melansir Tribun Ternate, sebanyak 28 anggota paskibra dari berbagai sekolah di Kecamatan Amalatu, Maluku dipilih untuk ikut terlibat dalam upacara pengibaran bendera.

Namun, berbeda dengan prosesi upacara bendera di daerah lainnya, peringatan HUT RI di Kecamatan Amalatu dipenuhi oleh isak tangis para peserta upacara.

Tak hanya para peserta upacara saja yang menitikkan air mata, para tamu undangan pemerintahan pun diketahui ikut menangis selama upacara pengibaran sang saka.

Bukan karena haru, usut punya usut, rupanya yang membuat para peserta upacara menangis adalah kesedihan yang dirasakan para paskibra upacara HUT RI Kecamatan Amalatu, Maluku.

Baca Juga: Dibelikan Sandal Jepit oleh Melanie Subono 23 Tahun Lalu, Parman : Kebaikan Orang Sekecil Apapun Saya Ingat

Puluhan anggota paskibra upacara HUT RI ke-74 di Kecamatan Amalatu, Maluku menangis lantaran tak diberikan seragam seperti yang telah dijanjikan pemerintah.

Source : Kompas.com, Tribun Ternate

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest