Sosok.id - Salah satu momen paling sakral dalam upacara 17 Agustus adalah pengibaran sang saka merah putih.
Hampir semua orang berdiri tegak dan mengangkat tangan di pelipis untuk menghormat.
Namun hal itu rupanya jarang dilakukan oleh Wapres Jusuf Kalla.
Dia hanya berdiri tegak dengan khidmat.
Baca Juga: Kisah di Balik Bahan Pembuatan Bendera Merah Putih Buatan Fatmawati
Jusuf Kalla tertangkap kamera tidak mengangkat tangannya dalam beberapa upacara pengibaran bendera merah putih.
Sebut saja saat mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono selama masa kepemimpinannya.
Ataupun saat menjadi wakil dari Presiden Joko Widodo.
Pertanyaannya, apakah yang dilakukan Jusuf Kalla melanggar undang-undang?
Baca Juga: Sejarah Pembentukan Paskibraka, Pasukan yang Berjuang Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara
Jika melihat sejarah pada masa lalu, apa yang dilakukan Jusuf Kalla serupa dengan kebiasaan Muhammad Hatta aka lebih akrab dipanggil Bung Hatta.