Profil
Yenti Garnasih adalah seorang dosen hukum pidana di Universitas Trisakti.
Sesuai dengan latar belakangnya, ia mengajar hukum pidana bidang ekonomi dan tindak pidana khusus Fakultas Hukum Trisakti.
Ia lahir di Sukabumi, tepatnya pada 11 Januari 1959.
Yenti bahkan menjadi orang pertama di Indonesia yang menyandang gelar doktor dalam bidang pencucian uang.
Baca Juga: 4 Tangisan Soekarno yang Tercatat Sejarah, Salah Satunya Saat Pembacaan Pancasila Untuk Pertama Kali
Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, gelar doktor itu berhasil diraihnya pada 2003 dengan melakukan studi pustaka di Washington DC, Amerika Serikat.
Setidaknya ia melakukan studi pustaka pada setidaknya 500 dokumen.
Selain menjadi dosen, ia juga aktif dalam berbagai persidangan.
Baca Juga: Rutin Minum Rebusan Kayu Bajakah, Seorang Nenek Sembuh dari Sakit Kanker Payudara Stadium 4
Tentunya untuk membuktikan dakwaan jaksa di kasus pencurian uang.