Oditur CHK Mayor D Butar Butar dalam sidang mengatakan, mereka telah empat kali melayangkan surat panggilan kepada kedua saksi untuk hadir di persidangan.
Namun, sampai sekarang tak ada jawaban dari kedua saksi tersebut.
Fakta lain datang dari Dokter Forensik Polda Sumatera Selatan Kompol Mansyuri.
Ia menemukan tanda kekerasan di bagian alat vital jenazah Fera Oktaria saat melakukan otopsi korban pada 10 Mei 2019 lalu di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan di vagina korban tidak ada bercak sperma.
Namun, hanya mendapatkan tanda kekerasan di bagian selaput dara.
Terdapat luka lecet di selaput dara korban. "Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja.
Kemungkinan mengalami kekerasan," kata Mansyuri, saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Mansyuri mengaku tak bisa memastikan penyebab luka kekerasan di alat kelamin korban karena kondisi yang sudah mulai membusuk.
Prada DP dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat membunuh dan memutilasi pacarnya, Fera.