Sosok.ID- Modus baru penjualan sabu-sabu terungkap.
Kali ini, dijual dengan harga murah ditambah layanan plus-plus.
Pengecer, memanfaatkan wanita penghibur sebagai kurirnya.
Tidak hanya sabu-sabu, pembeli juga akan mendapatkan layanan gratis dari wanita tersebut.
Harganya, sudah sepaket dengan sabu-sabu yang dibeli.
Modus seperti itu terungkap ketika petugas Satuan Narkoba Polres Blitar menangkap seorang wanita, Ny Dw, (28), warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Ia ditangkap di depan sebuah penginapan yang ada di Jalan Raya Malang-Blitar atau tepatnya di Jalan Dusun Lahor, Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Senin (12/8/2019) malam kemarin.
Saat digeledah, petugas menemukan dua poketsabu-sabu.
Kepada petugas, ia mengaku sedang menunggupria hidung belangyang akan membokingnya dan sekaligus akan membelisabu-sabu, yang dibawanya.
Sebab, ia tak hanya menjualsabu-sabu, namun juga bisa 'dipakai'.