Diduga, perbuatan bejat itu dilakukan oknum polisi saat bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Saat ditemuioleh wartawan Surya.co.id, korban didampingi oleh ayahnya, AS, menceritakan apa yang dialami selama empat tahun tersebut.
Penuturan korban, awal perkenalan korban dengan pelaku Bripka IAD, saat masih bertugas di Polsek Bungur.
Bermula saat oknum polisi tersebut menjadi pelatih silat.
Korban telah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Rabu (14/8/2019).
Hingga tahun 2019 pelaku masih kerap ajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.
"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya, dikutip dari Tribunmedan.com.
Orang tua korban yang melihat foto anaknya tanpa busana merasa geram dan akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019 lalu.
Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon oleh wartawan Tribunnews, Selasa (13/8/19), membenarkan ada laporan perihal kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.