Sosok.ID- Imbas dari isiden listrik padam masih berlanjut hingga saat ini.
Karena padamnya listrik tersebut berimbas kepada banyak pihak yang wilayahnya terdampak dari insiden tersebut.
Banyak pihak merasa dirugikan karena padamnya listrik menghambat banyak sektor di masyarakat.
Insiden ini juga tak luput dari sorotan kelompok pengacara muda Indonesia.
Atas insiden padamnya listrik di sebagian wilayah Jawa, mereka menuntut ganti rugi.
Ganti rugi tersebut di tujukan kepada pemerintah selaku pemilik PLN atau perusahaan dibawah pemerintahan tersebut.
Forum Advokad Muda Indonesia (FAMI) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas peristiwa pemadaman listrik yang terjadi di Jabodetabek, Minggu (4/8/2019).
Pihak FAMI menggugat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kementerian ESDM dan Kementrian BUMN.
Baca Juga: Kakek Mertua Dian Sastro, Ibnu Sutowo Tercatat Sebagai Salah Satu Pendiri Perusahaan Minyak Nasional

Suasana kota Jakarta yang terdampak listrik padam di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN