Maksimal itu, 6 jam siang dan 6 jam malam," kata Bob.
Di Sitaro, menurut Bob, hanya tinggal Kepulauan Biaro yang belum menikmati listrik 24 jam.
Biaro memiliki lima desa, dan sudah menjadi satu kecamatan.
Kondisi di Biaro berbeda dengan kondisi di KepulauanSiau dan Tanggulandang, yang sudah menikmati listriks selama 24 jam.
Masalah ini sudah disampaikan Pemerintah Daerah Sitaro ke PT PLN Wilayah Sulut, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo).
Tetapi, belum ada progres berarti sampai saat ini.
Baca Juga: Mati Listrik Serentak di Sebagian Jawa Berimbas Kepada Masyarakat, Salah Satunya Acara Pernikahan
"Warga juga sudahmengeluhkan persoalan listrik ini. Namun, kita tidak bisa berbuat banyak. Sedangkan usulan Pemdasudah tidak didengar, apalagi warga," kata Bob.
Menurut Bob, PT PLN Suluttenggo dinilai tidak memiliki kemauan untuk menerangi Biaro selama 24 jam.
Bob berharap, PT PLN mengalokasikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ke daerah yang masihminim listrik.
"Supaya listrik bisa 24 jam. Saya rasa itu salah satu solusinya, agar ada pemerataan listrik di daerah," kata Bob.