”Bayi tersebut kami bawa dan kami serahkan ke Liponsos Kalijudan,” ujar dia.
Ia menyampaikan, bayi berusia 1,5 tahun itu dibawa ke Liponsos Kalijudan pada Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.
Namun, pada pukul 20.30 WIB, anak tersebut dikabarkan telah dijemput oleh sang ayah, WDD bersama ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Sriyono.
Baca Juga: Bak Mukzizat, Balita Berusia 3 Tahun Terjatuh dari Lantai 6 Apartemen Tanpa Cidera Serius
Saat dikonfirmasi, Sriyono membenarkan bayi A itu telah dijemput WDD dan telah dipulangkan ke rumahnya di Kelurahan Rangkah.
Menurut dia, WDD saat ini hanya tinggal bersama bayi A di rumahnya. Sementara itu, istri dan enam anaknya telah lama meninggalkan WDD.
Alasan WDD mengikat bayi A tersebut karena takut anaknya hilang saat ia meninggalkan rumah.
Sebab, saat WDD bekerja, tidak ada yang menjaga bayi tersebut. WDD yang bekerja sebagai pekerja serabutan itu lantas mengikat anaknya yang tergolong aktif tersebut.
”Anaknya ini tergolong balita yang aktif. Makanya bapaknya takut anaknya ini hilang atau tertabrak mobil kalau sedang ditinggal oleh bapaknya,” ucap dia.
Meski demikian, Sriyono mengaku telah meminta WDD agar anaknya tidak diikat kembali dan diperlakukan selayaknya manusia.
”Kami dan tetangga sudah ingatkan, menasihati yang bersangkutan agar anaknya tidak diperlakukan demikian (diikat),” kata dia.