Ketidaksesuaian dengan realita tersebut terlihat dari sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat terkait pelayanan publik.
"LBH dan YLBHI mencatat di tahun 2016-2019 ada 1.120 kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM, kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum khususnya kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Ketahuan Curi ATM Milik Pacar, Pria Ini Ancam Akan Sebarkan Video Mesumnya
Menurut Arif, adanya hal diatas menjadi masalah serius yang berkaitan dengan transparansi serta akuntabilitas personel kepolisian.
Arif menilai, diperlukan laporan pertanggungjawaban serta mekanisme pengawasan yang lebih efektif.(*)