Sosok.ID-Kelompok ini mengatasnamakan Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi.
Tiga orangpun telah ditetapkan tersangka yakni Salvator Kemeubun, Johanis Kasamol (65), dan David Kanangopme (45) Salvator merupakan pendiri kelompok ini dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepolisian Sektor Mimika Baru, Polres Mimika, Papua, meringkus anggota kelompok yang diduga aliran sesat berkedok ajaran Agama Katolik di Timika.
Johanis merupakan mantan pejabat di lingkup Pemkab Mimika, sedangkan David masih aktif sebagai aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik.
Namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.
Kelompok itu mengganti lambang salib dengan lambang segitiga dalam mengucapkan kalimat syahadat.
Kemudian, mereka mempercayai Salvator sebagai nabi.
Sebab, Salvator mengakui kepada pengikutnya bahwa dirinya sebagai putra api dan roh yang setara dengan Yesus Kristus di Agama Katolik.