Follow Us

Resmi Hari Ini! Pasukan Koopssus TNI Disebut Miliki Kemampuan Intelijen dan Penindakan Aksi Terorisme Elite Terbaik

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 30 Juli 2019 | 12:41
Pasukan Koopssus TNI diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019) di apangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Tribunnews.com/Gita Irawan

Pasukan Koopssus TNI diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019) di apangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jadi Buronan Polisi, Pria Paruh Baya yang Makan Kucing Hidup-hidup Sempat Ancam Akan 'Habisi' Perekam Videonya

"Seperti yang saya sampikan adalah kecepatan dan presentase keberhasilan operasi mendekati 100%.

Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," jelas Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, pembentukan Koopssus TNI ini bertujuan melengkapi dan menambah kualitas jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI.

Baca Juga: Diusir Paksa Warga Kampung, Pasangan Hubungan Sedarah di Luwu Ngaku Kelakuan Bejat Mereka Terpancing Pelukan Mesra dan Curhat Rumah Tangga

Selain itu, tujuan dibentuknya Koopssus ini tak lain untuk menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan berpotensi mampu membahayakan ideologi negara, kedaulatan negara serta keutuhan NKRI.

Hal ini dijelaskan sendiri oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam upacara peresmian Koopssus TNI di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).

Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI.

Baca Juga: Amukan Warga Usir Paksa Pelaku Hubungan Sedarah di Sulsel, Polisi Sampai Bawa Senapan untuk Redam Emosi Masyarakat

Termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Hadi Tjahjanto mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

"Oleh karenanya, pada kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-undang.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Surya

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest