Sosok.ID - Pasukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia atau Koopssus TNI baru saja diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019).
Pasukan Koopssus TNI ini diresmikan pasca ditandatanganinya Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Juli 2019 lalu.
Penandatanganan ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.
Baca Juga: Kisah Sedih Jodi, Bocah 7 Tahun di Kuningan yang Bersekolah Tanpa Pakaian Layak dan Alas Kaki
Dilansir Sosok.ID dari Surya.co.id, Selasa (30/7/2019), Koopssus TNI ini terdiri dari pasukan khusus TNI angkatan darat, laut dan udara.
Satuan pasukan elite ini disebut-sebut memiliki kualifikasi terbaik sebagai tim khusus yang bisa beroperasi di berbagai medan.
Mulai dari Pertempuran jarak dekta, misi intelejen, kombat SAR hingga penindakan anti terorisme.
Melansir Tribunnews, para personel yang dipilih untuk menjadi satuan elite khusus ini pun berasal dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90, dan Denjaka.
Para personel pasukan khusus tersebut bermarkas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Yang membedakan pasukan elite khusus ini dengan pasukan militer lainnya adalah pasukan Koopssus TNI memiliki kemampuan operasi dengan tingkat keberhasilan mendekati 100%.