Sosok.ID - Entah apa yang ada dipikiran pemuda satu ini.
Ia tega memperkosa seorang nenek tua renta.
Mengutip Kompas.com, Senin (29/7/2019) seorang pemuda berinisial BA (32) warga Desa Babah Geudubang, Lhosukon, Aceh Utara, diringkus aparat kepolisian Polsek Baktiya.
BA ditangkap polisi gegara ulahnya memperkosa seorang nenek berinisial HJ yang sudah berusia 74 tahun asal Baktiya, Aceh Utara.
Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud menjelaskan kronologi kejadiannya.
Awalnya BA bersama istrinya, FA, mengunjungi rumah korban pada Minggu 24 Juli 2019 pukul 14.00 WIB.
Lantas sesampainya ke rumah korban, BA memaksa nenek HJ untuk masuk ke kamar.
Sesudah didalam, BA langsung melucuti pakaian korbannya.
Sudah tua, sang nenek tak berdaya melawan kelakuan biadab BA.
Disinyalir kejadian itu terjadi pada pukul 14.00 WIB.
Mirisnya baik korban maupun pelaku saling kenal.
"Korban tak berdaya melawan pelaku. Sehingga pemerkosaan itu terjadi. Pelaku dan korban saling kenal," kata Mahmud, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Awal Mula Terkuaknya Hubungan Sedarah di Sulsel, Sang Adik Mengaku Janda yang Sudah Cerai Dua Kali
Usai menyalurkan nafsu bejatnya, BA dan istrinya langsung pulang.
Tak terima atas apa yang menimpanya, korban segera melapor ke Mapolsek Baktiya.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya.
"Sekarang sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ipda Mahmud. (*)