Sosok.ID - Pada tahun ini Majelis Umum PBB mengumumkan bahwa dimulainya United Nations Decade of Family Farming (2019-2028).
Resolusi ini bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan, mengentaskan kemiskinan, kerawanan pangan, dan gizi buruk.
Dalam kesempatan ini, seorang petani sekaligus Ketua Departemen Luar Negeri Serikat Petani Indonesia (SPI), Zainal Arifin Fuat menyampaikan pandangannya megenai petani, pertanian, organisasi tani dalam acara yang diselenggarakan Badan Pangan dan Pertanian Dunia ( FAO) di New York, AS pada Selasa (16/7/2019).
Sekretaris Utama, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York, Ali Andika Wardhana mengungkapkan bahwa ada lima poin utama yang disampaikan Zainal dalam konferensi tersebut.
"Pertama, Zainal menyampaikan bahwa sistem pertanian keluarga (family farming) sebagai sistem pertanian yang bertujuan menjamin ketersediaan bahan pangan yang healthy and sufficient, memperkuat keadilan sosial dan ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (26/7/2019).
Kedua, Family farming dapat mendukung upaya pencapaian Sustainable Development Goals nomor 2, yakni Zero Hunger melalui penguatan peran small-scale food producers.
Selain itu, pada poin ketiga, Zainal mengungkapkan bahwa ada keterkaitan antara upaya pencapaian hal-hal tersebut dengan implementasi United Nations (UN) of family farming dan UN Declaration on the rights of peasants yang telah diadopsi melalui resolusi SMU PBB New York pada Desember 2018 lalu.
Keempat, petani yang juga mewakili Komite Koordinator Gerakan Petani Sedunia (Internasional La Via Campesina) menyampaikan agar UN decade dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya pada petani keluarga.
Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan koheren di bidang pertanian pada semua level, baik lokal, nasional, regional, dan sub-regional.
Baca Juga: Peristiwa Kudatuli, Saat DPP PDI Megawati Soekarnoputri Tak Diakui Oleh Pemerintah Indonesia
"Kelima, Zainal meminta semua negara, FAO, pihak Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian (IFAD) untuk bekerja sama baik pada tatanan nasional, regional, dan global guna pencapaian tujuan Sustainable Development Goals melalui acara tersebut," ujar Ali.
Tak hanya itu, dalam acara tersebut Ali juga memaparkan terkait penyampaian dari delegasi Indonesia.
"Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar terhadap nasib dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, termasuk petani keluarga," ujar Ali. Kemudian, Indonesia terlibat aktif dalam negosiasi UN Declaration on the rights of peasants, dan menjadi co-sponsor resolusi SMU PBB pada tahun 2018 terkait deklarasi itu.
Ali mengungkapkan bahwa pemberdayaan dan perlindungan petani termasuk petani keluarga dijamin dalam berbagai aturan perundangan nasional termasuk UU pangan, UU perlindungan, dan pemberdayaan petani.
"Selain itu, Indonesia mendukung UN decade sebagai upaya untuk memperkuat kemitraan dan kerja sama antara berbagai stakeholders termasuk negara-negara, dan badan PBB terkait , seperti FAO dan IFAD," ujar Ali.
Adapun pertanian keluarga adalah bentuk utama produksi pangan dan pertanian di negara maju dan berkembang.
Perani keluarga harus diberdayakan, sehingga mereka dapat memenuhi peran mereka sebagai aktor utama dalam suatu pergeseran menuju sistem pangan berkelanjutan, tangguh, dan inklusif yang sangat penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, berkontribusi pada uoaya ketahanan pangan dan gizi, serta tindakan iklim. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petani Asal Indonesia Jadi Pembicara di Markas PBB"