Dia pinjam belum ada sebulan, dengan tempo satu minggu."
"Begitu tujuh hari lewat, nanti ada bunga Rp 70 ribu per hari, ada biaya keterlambatan, dan berbunga lagi," terang Sukadenawa.
Untuk menutup utangnya yang terus menggunung, lantas dia kembali meminjam uang di pinjaman online lainnya.
"Pokok utang klien kami Rp 4 juta pada 4 aplikasi, kemudian terus menggunung sekarang sudah mencapai Rp 30 juta," lanjut Sukadenawa.
Dan semua utangnya tersebut harus dilunasi dalam tempo waktu tujuh hari.
Parahnya, bila tak mampu melunasi utangnya, pihak peminjaman online tersebut akan melakukan pengancaman kepada YL.
Melansir Tribun Solo, YL diancam akan dijual paksa secara bergilir dengan harga Rp 1,5 juta untuk melunasi hutangnya.
Dalam iklan tersebut, YL bahkan disebut akan menjamin kepuasan bagi siapa yang menggunakan jasanya.
Pihak peminjaman online itu bahkan telah membuat iklannya dan menyebarkannya via WhatsApp.