Aksi perdagangan anak ini berhasil digagalkan oleh polisi yang menyaru ke dalam kasus ini.
Korban yang masih duduk di bangku SD ini pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Sunggal.
Korban yang seharusnya masih dalam usia bermain dengan teman-teman sebayanya, justru dipaksa untuk melayani pria hidung belang di luar sana.
Mirisnya lagi, korban yang masih berusia sekitar 14 tahun ini dijual oleh tantenya sendiri ke pria hidung belang.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, korban yang akan dijual berinisial DPS (14).
Korban merupakan warga asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban ditawarkan oleh pelaku seharga Rp 10 juta.
Syarif menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani lelaki hidung belang.
Polsek Sunggal lalu mengatur rencana untuk meringkus pelaku trafficking tersebut.