Sabu-sabu seberat 2 gram yang mulanya ia dapatkan dari tersangka Hery, dibuang Nunung ke dalam toilet guna menghilangkan barang bukti.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak.
Sabu-sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” tulis Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).
Rekaman saat Nunung mengaku telah membuang barang haram tersebut ke toilet pun sempat dibagikan oleh akun Instagram @pmjnewsdotcom pada Jumat (19/7/2019).
Dalam postingan tersebut Nunung mengatakan bila ia membuang barang bukti ke toilet saat ditanyai penyidik.
"Iya dibuang di WC. Saya buang kesini, kebetulan tadi saya buang air besar," kata Nunung seperti yang dikutip Sosok.ID dalam postingan Instagram @pjmnewsdotcom.
(*)