Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Kombes Argo Yuwono.
Saat diamankan, pihak polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Nunung dan suaminya pun menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, ini bukan kali pertama Nunung menggunakan narkoba.
Rupanya selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Nunung diketahui telah 10 kali membeli narkotika jenis sabu.
"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," lanjut Kombes Argo Yuwono.
Saat diperiksa, Nunung dan suami mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu selama 5 bulan terakhir.
Hal ini ia lakukan lantaran untuk meningkatkan stamina.
Melansir Tribun Seleb, saat digrebek pihak kepolisian, Nunung dikabarkan sempat membuang sabu-sabu miliknya ke toilet kamar mandi.