April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, Rizieq harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.
Ia juga mengatakan visa yang dimiliki Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.
Sementara visa yang diajukan Rizieq berjenis multiple entry.
Artinya, setiap tiga bulan Rizieq harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visa.
Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.(*)