Follow Us

Evi Apita Tak Terima Soal Fotonya yang Dianggap Diedit Berlebihan : Presiden Pun Fotonya Diedit

Seto Ajinugroho - Kamis, 18 Juli 2019 | 19:13
Evi Apita Maya,foto editannya dipermasalahkan.
Regional Kompas

Evi Apita Maya,foto editannya dipermasalahkan.

Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

"Ada nggak hak konstitusi setiap warga negara Indonesia tidak boleh lho pilih-pilih berdasarkan foto?" Katanya.

Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Kisah Personil Kopassus Pimpin Tim Libas Kelompok Pemberontak dalam Pertempuran 3 Malam Berlarut

Dalam gugatannya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.

Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga, hal ini dapat disebut sebagau pelanggaran administrasi pemilu.

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019). (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest